BANDUNG — Niat awal untuk sekadar bersilaturahmi dan berolahraga berubah menjadi misi kemanusiaan yang menegangkan. Seorang remaja pendaki mengalami kecelakaan setelah nekat menerobos jalur terlarang di kawasan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, pada Ahad, 27 Juli 2025.
Berdasarkan keterangan dari salah satu relawan penyelamat, Dewanta (Dewanta Rahma Satria, GR-XVI.08.2050.86), korban bersama seorang teman sebayanya awalnya pamit dari rumah mereka di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, selewat pukul 05.00 WIB.
“Bilang ke orang tuanya mau lari pagi, ternyata ke Gunung Puntang,” ujar Dewanta.
Kedua remaja tersebut awalnya mendaki bersama pendaki lain menuju puncak Gunung Puntang yang dapat ditempuh dalam waktu sekitar tiga jam perjalanan. Diketahui, jumlah kunjungan pendaki di Gunung Puntang berkisar antara 20–30 orang pada hari kerja, dan bisa mencapai lebih dari seratus orang saat akhir pekan. Adapun waktu tempuh normal menuju puncak di ketinggian 2.222 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini memakan waktu sekitar 2 hingga 3 jam, begitu pula saat perjalanan kembali lewat jalur yang sama.
Tergiur Menyeberang ke Puncak Gunung Junghun
Di tengah pendakian, korban dan rekannya diajak oleh dua orang pendaki lain untuk melanjutkan perjalanan menyeberang ke puncak Gunung Junghuhn yang lokasinya saling berdekatan. Tanpa pikir panjang, mereka nekat menerobos jalur terlarang yang sebenarnya sudah ditutup dan dipasangi pagar kawat oleh pengelola.
Dewanta menjelaskan, jalur ekstrem tersebut memiliki karakter geografis yang sangat membahayakan nyawa.
“Jalur terjal itu biasanya kami sebut sebagai Sirotol Mustaqim, ditutup karena berbahaya,” kata Dewanta.
Jalur terlarang itu memiliki panjang kurang lebih 200 meter dengan lebar hanya sekitar 50 sentimeter yang diapit oleh jurang di sisi-sisinya, serta kondisi tanahnya yang sangat rawan longsor jika diinjak.
Kronologi Penyelamatan Dramatis
Selewat tengah hari, kawan korban yang selamat bergegas turun untuk mengabarkan insiden kecelakaan tersebut ke kantor sekretariat Persaudaraan Gunung Puntang Indonesia (PGPI) yang terletak tidak jauh dari lokasi parkir kendaraan.
Mendapat laporan darurat tersebut pada pukul 10.20 WIB, Dewanta bersama tiga orang anggota PLH PGPI bergegas naik seorang diri pada pukul 11.00 WIB dengan berbekal logistik seadanya dan perangkat komunikasi Handy Talky (HT). Setibanya di lokasi pada pukul 13.30 WIB, didapati korban telah terjatuh ke jurang sedalam kurang lebih 20 hingga 30 meter. Tak lama berselang, tim gabungan menyusul menyusul kemudian dari unsur Basarnas.
Dari cerita yang dihimpun oleh Dewanta, saat terjatuh kepala korban sempat membentur tanah hingga membuatnya pusing dan pingsan. Ketika sadar dan sempat berteriak-teriak meminta tolong, korban bahkan sempat tertidur akibat kelelahan dan luka yang dialaminya.
“Survivor bisa memanjat dan kemudian diobati oleh relawan dan rombongan pendaki lainnya,” tutur Dewanta.
Berkat kerja keras tim penyelamat, korban berhasil dievakuasi dan dibawa turun hingga ke pintu masuk area pendakian sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi selamat meskipun menderita luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, untuk kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Jalur Sengaja Ditutup karena Rawan
Dewanta mengungkapkan bahwa jalur berbahaya tersebut sebenarnya baru mereka tutup sekitar sebulan yang lalu. Keputusan penutupan diambil setelah sebelumnya tercatat beberapa kejadian pendaki yang mengalami kaki terkilir hingga terpeleset di jalur tersebut.
Sebelumnya, pihak pengelola dan relawan telah berulang kali menyampaikan larangan melintas kepada para pendaki sekadar sebagai imbauan.
Melalui kejadian ini, pihak relawan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pegiat alam bebas agar senantiasa mengutamakan faktor keselamatan serta mematuhi segala aturan dan larangan jalur yang berlaku di kawasan konservasi demi menghindari kejadian serupa terulang kembali.
#SalamLestari #SalamKemanusiaan



